Oleh VINA MAI LORENZA*
Gay sebagai salah satu bagian dari LGBT merupakan fenomena yang menjadi perbincangan di berbagai kalangan. Isu ini memunculkan beragam pandangan dari perspektif agama, sosial, psikologi, maupun kesehatan sehingga menimbulkan perdebatan di berbagai negara. Bahkan ada beberapa negara yang melegalkan LGBT, terutama hubungan sesama jenis, dengan melabeli Hak Asasi Manusia (HAM), menjaga perasaan, dan sebagainya. Ada juga negara yang melarang keras fenomena tersebut dengan alasan itu merupakan bentuk penyimpangan.
Fenomena ini muncul dari berbagai aspek seperti agama, sosial, psikologi, maupun kesehatan. Dalam Islam, perilaku homoseksual dipandang sebagai perbuatan yang dilarang, sedangkan dalam dunia medis modern terdapat kajian tersendiri mengenai orientasi seksual yang dampaknya pada kesehatan.
Dalam prespektif Islam, perilaku homoseksual dinilai sebagai fenomena yang bertentangan dengan fitrah manusia dan dilarang keras. Hal ini didasarkan pada kisah kaum Nabi Luth yang diabadikan dalam Al-Qur’an, serta berbagai hadist Rasulullah yang mengutuk perbuatan tersebut. Allah melarang bukan tanpa alasan, karena sedari awal menciptakan manusia Allah sudah menempatkan masing-masing fitrah pada diri manusia, seperti firman Allah Ta’ala Q.s Ar-Rum 30 :
فَأَقِمْ وَجْهَكَ لِلدِّينِ حَنِيفًا ۚ فِطْرَتَ اللَّهِ الَّتِي فَطَرَ النَّاسَ عَلَيْهَا ۚ لَا تَبْدِيلَ لِخَلْقِ اللَّهِ ۚ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ وَلَكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ
Artinya: Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama (Islam); (sesuai) fitrah Allah disebabkan Dia telah menciptakan manusia menurut (fitrah) itu. Tidak ada perubahan pada ciptaan Allah. (Itulah) agama yang lurus, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.





