Fenomena Gay dalam Pandangan Islam dan Medis

Vina Mai Lorenza. (Foto: Dok. Pribadi/SumbarFokus.com)

Kemudian Allah berfirman dalam surah An-Nisa Ayat 14:

وَمَن يَعْصِ ٱللَّهَ وَرَسُولَهُۥ وَيَتَعَدَّ حُدُودَهُۥ يُدْخِلْهُ نَارًا خَٰلِدًا فِيهَا وَلَهُۥ عَذَابٌ مُّهِينٌ

“Dan barangsiapa yang mendurhakai Allah dan Rasul-Nya dan melanggar ketentuan-ketentuan-Nya, niscaya Allah memasukkannya ke dalam api neraka sedang ia kekal di dalamnya; dan baginya siksa yang menghinakan.”

Ayat ini menjadi pengingat bagi umat Islam bahwa setiap muslim wajib menaati batasan-batasan yang telah ditetapkan Allah dan menjauhi segala bentuk pelanggaran syariatnya. Oleh karena itu, seorang muslim dituntut senantiasa menjaga diri agar tetap berada di jalan yang sesuai dengan syariat dan fitrah yang telah Allah tetapkan.

Larangan homoseksual dalam Islam tidak hanya dipandang sebagai bentuk penyimpangan dari fitrah manusia dan pelanggaran terhadap ketentuan syariat, tetapi juga memiliki implikasi terhadap aspek kesehatan. Dalam perspektif medis, yang menjadi perhatian utama bukan semata-mata orientasi seksual seseorang, melainkan perilaku seksual yang berisiko. Perilaku seperti berganti-ganti pasangan seksual dan tidak menerapkan praktik seks yang aman dapat meningkatkan risiko penularan berbagai penyakit, seperti Human Immunodeficiency Virus (HIV), Infeksi Menular Seksual (IMS), termasuk sifilis dan gonore, serta infeksi lain yang disebabkan oleh bakteri maupun virus. Selain berdampak pada kesehatan fisik, perilaku seksual berisiko juga dapat berkaitan dengan meningkatnya masalah kesehatan mental, seperti stres, depresi, dan penyalahgunaan zat pada sebagian individu. Oleh karena itu, dari sudut pandang medis, diperlukan upaya promotif dan preventif melalui edukasi kesehatan seksual, peningkatan kesadaran terhadap perilaku seksual yang aman, serta kemudahan akses terhadap layanan kesehatan. Sementara itu, Islam menawarkan pendekatan yang lebih mendasar, yaitu dengan memperkuat akidah, membina akhlak, menjaga fitrah manusia, serta mengarahkan penyaluran naluri seksual melalui pernikahan yang sesuai dengan ketentuan syariat. Dengan demikian, perspektif Islam dan medis memiliki titik temu dalam upaya menjaga kesehatan, kemaslahatan, dan kualitas hidup manusia, meskipun keduanya menggunakan pendekatan yang berbeda.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait