Hilangkan Jejak dengan Buang Pelat Motor ke Septic Tank, 2 Residivis Curanmor Malah Diciduk Tim Klewang saat Tidur

Upaya dua terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) menghilangkan jejak berakhir sia-sia. Kurang dari 1x24 jam setelah kasus terungkap, Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang berhasil mengamankan dua terduga pelaku, B dan T, yang diduga terlibat dalam pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polsek Nanggalo. (Foto: Ist./SumbarFokus.com)

Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Yasin mengatakan, pengungkapan tersebut masih terus dikembangkan. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya lokasi kejadian lain, barang bukti tambahan, maupun pihak lain yang terlibat.

“Penangkapan ini bukan akhir dari proses penyelidikan. Kami masih melakukan pengembangan untuk mengetahui kemungkinan adanya TKP lain, barang bukti tambahan, maupun pihak lain yang terlibat,” ujar Kompol Yasin Minggu (9/8).

Usai diamankan, kedua terduga pelaku bersama barang bukti dibawa ke Mapolresta Padang. Selanjutnya, keduanya menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim Polresta Padang untuk kepentingan proses hukum.

Kecepatan pengungkapan kasus tersebut menjadi bagian dari respons Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang terhadap laporan masyarakat, khususnya kasus curanmor yang meresahkan.

Bacaan Lainnya

Polresta Padang mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan. Penggunaan kunci pengaman tambahan juga disarankan sebagai langkah antisipasi. Masyarakat diminta segera melapor kepada kepolisian apabila menjadi korban pencurian atau mengetahui aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar.

Pengungkapan ini memperlihatkan bahwa berbagai upaya untuk menghilangkan jejak tidak serta-merta menghentikan penyelidikan. Bahkan, ketika pelaku memilih bersembunyi hingga tertidur, Tim Klewang tetap berhasil menemukan dan mengamankan keduanya dalam waktu kurang dari 1×24 jam. (000/003)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait