JAKARTA (SumbarFokus)
Keluarga Mahasiswa Minangkabau Jakarta Raya (KMM JAYA) mengecam maraknya aktivitas tambang emas ilegal yang masih beroperasi di berbagai wilayah Sumatera Barat. Organisasi mahasiswa tersebut menilai praktik pertambangan tanpa izin telah menyebabkan kerusakan lingkungan, mengancam keselamatan masyarakat, dan memakan korban jiwa.
Ketua Umum KMM JAYA Hafis Septian Mubaraq mengatakan, aktivitas tambang ilegal tidak boleh lagi dibiarkan karena dampaknya semakin meluas dan membahayakan masyarakat.
“Kami mengecam keras seluruh praktik pertambangan ilegal yang masih berlangsung di Sumatera Barat. Aktivitas ini telah merusak lingkungan, mengancam kehidupan masyarakat, dan bahkan menyebabkan banyak korban meninggal dunia,” katanya dalam keterangan tertulis, Selasa (2/6/2026).
Sebagai bentuk komitmen mengawal persoalan tersebut, KMM JAYA telah menyampaikan surat resmi kepada Ketua Pelaksana Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), Gubernur Sumatera Barat, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Menteri Kehutanan, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), serta Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Melalui surat tersebut, KMM JAYA meminta seluruh pemangku kepentingan segera mengambil langkah konkret dan terkoordinasi untuk menghentikan aktivitas pertambangan ilegal.
Berdasarkan data dan pemetaan yang dihimpun Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI), aktivitas tambang tanpa izin teridentifikasi di sejumlah daerah, antara lain Solok Selatan, Solok, Dharmasraya, Sijunjung, Lima Puluh Kota, Pesisir Selatan, Pasaman Barat, dan Pasaman.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.





