DEPOK (SumbarFokus)
Sebagai upaya memperkuat transformasi digital di lingkungan pemerintahan, Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Pariaman menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pemanfaatan Sertifikat Elektronik dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Penandatanganan dilakukan Kepala Dinas Kominfo Kota Pariaman Yalviendri bersama Kepala Balai Besar Sertifikat Elektronik (BSrE) BSSN Jonathan Gerhard Tarigan, dan disaksikan langsung oleh Sekretaris Utama BSSN Soetejo Juwono di Auditorium Roebiono Kertopati, Kantor BSSN, Sawangan, Depok, Jawa Barat, Rabu (8/7/2026).
Dalam sambutannya, Soetejo mengatakan kerja sama tersebut merupakan bentuk kolaborasi strategis untuk mempercepat transformasi digital pemerintahan yang aman dan andal.
Menurutnya, BSSN siap memberikan dukungan mulai dari penyelarasan standar teknis dan kebijakan pemanfaatan sertifikat elektronik, pendampingan implementasi pada layanan administrasi pemerintahan, hingga penguatan kapasitas dan tata kelola keamanan informasi.
“Percepatan transformasi digital di lingkungan pemerintah daerah dan secara nasional perlu kita kawal agar berjalan aman, andal, tangguh, dan berkeadilan,” ujarnya.
Dia berharap sinergi antara BSSN dan pemerintah daerah tidak berhenti pada penandatanganan perjanjian kerja sama, tetapi dilanjutkan dengan pembinaan yang berkelanjutan sesuai standar, prosedur, dan sistem keamanan informasi yang telah ditetapkan.
Sementara, Kepala Dinas Kominfo Kota Pariaman Yalviendri menjelaskan, hal ini akan memudahkan Dinas Kominfo dalam memberikan pelayanan kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), khususnya dalam penerapan tanda tangan elektronik pada administrasi pemerintahan.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.





