Kejari Padang Telusuri Dugaan Pemberian Alphard Rp1,1 Miliar, Aliran Dana Korupsi KMK Diduga Mengarah ke Oknum Pati Polri

Kepala Seksi Intelijen Kejari Padang Eriyanto mengatakan, dugaan aliran dana itu terungkap dari hasil pemeriksaan saksi, termasuk seorang saksi yang merupakan keponakan dari oknum Pati Polri. (Foto: Ist./SumbarFokus.com)

PADANG (SumbarFokus)

Penyidikan dugaan korupsi fasilitas Kredit Modal Kerja (KMK) PT Benal Ichsan Persada terus bergulir. Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang kini memperluas penyidikan dengan menelusuri dugaan aliran dana yang mengarah kepada seorang oknum pejabat tinggi (Pati) Polri, termasuk dugaan pemberian satu unit mobil mewah Toyota Alphard senilai sekitar Rp1,1 miliar.

Pendalaman tersebut dilakukan setelah penyidik memeriksa sejumlah saksi dan menyita berbagai alat bukti yang berkaitan dengan perkara dugaan korupsi tersebut.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Padang Eriyanto mengatakan, dugaan aliran dana itu terungkap dari hasil pemeriksaan saksi, termasuk seorang saksi yang merupakan keponakan dari oknum Pati Polri.

โ€œSalah satu saksi yang telah diperiksa merupakan keponakan dari oknum Pati Polri tersebut. Dari pemeriksaan itu terdapat dugaan penerimaan satu unit mobil Toyota Alphard senilai sekitar Rp1,1 miliar. Selain itu, penyidik juga mendalami dugaan aliran sejumlah uang,โ€ ujar Eriyanto, Kamis (9/7/2026).

Selain dugaan pemberian kendaraan mewah, penyidik juga menelusuri sejumlah transaksi lain yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut, mulai dari pembelian tiket perjalanan, oleh-oleh, hingga biaya penginapan.

Dia mengatakan, penyidikan dilakukan secara menyeluruh untuk mengungkap seluruh pihak yang diduga menikmati aliran dana hasil tindak pidana korupsi.

โ€œKami akan membuka seluruh fakta secara transparan. Semua dugaan aliran dana dalam perkara KMK ini akan kami telusuri berdasarkan alat bukti. Tidak ada yang kami tutupi. Siapa pun yang terbukti menerima atau terlibat akan dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum,โ€ tegasnya.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait