βNamun, dari perspektif kemandirian fiskal, kita belum boleh berpuas diri. Sebab, lebih dari separuh pendapatan Kota Padang masih bersumber dari transfer. Inilah persoalan struktural yang harus dibaca secara serius. Ketergantungan terhadap transfer bukan semata-mata persoalan besar-kecilnya angka transfer,β ungkap Gufron.
Menurut dia, perubahan kebijakan pemerintah pusat terkait transfer dapat memengaruhi ruang fiskal daerah dan pada akhirnya berdampak terhadap kemampuan pemerintah membiayai pelayanan publik serta pembangunan.
Karena itu, Fraksi PKS mendorong peningkatan PAD melalui perluasan basis pajak, optimalisasi objek pajak, digitalisasi pemungutan, penguatan database wajib pajak, penertiban kebocoran, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta pengembangan potensi ekonomi lokal yang belum tergarap maksimal.
βOleh karena itu, kami mendorong agar Pemerintah Kota: Melakukan evaluasi mendalam terhadap target dan sistem pemungutan. Mengembangkan strategi peningkatan PAD yang tidak membebani masyarakat kecil, namun tetap memberikan insentif bagi pelaku usaha dan UMKM. Kami meyakini, PAD yang sehat bukanlah PAD yang tinggi dari pungutan berlebihan, melainkan PAD yang tumbuh bersama pertumbuhan ekonomi masyarakat,β tuturnya.
Fraksi PAN juga memberikan perhatian terhadap target PAD 2027. Juru bicara Fraksi PAN Usmardi Thareb menyebut PAD direncanakan Rp1,155 triliun, naik Rp131 miliar lebih dibandingkan APBD 2026 yang mencapai Rp1,024 triliun. Fraksi PAN mendukung kenaikan tersebut, namun meminta pemerintah memastikan target itu telah dikaji secara mendalam dan realistis.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.





