KUA-PPAS 2027 Disetujui, DPRD Padang Minta PAD Digenjot dan Belanja Wajib Dipenuhi

Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kota Padang Tahun Anggaran 2027 mendapat persetujuan seluruh fraksi DPRD Kota Padang. (Foto: ARMAN SULEMAN/SumbarFokus.com)

Fraksi PAN meminta Wali Kota merinci sektor-sektor yang menjadi sumber kenaikan PAD sekaligus menjelaskan upaya yang akan dilakukan untuk mencapai target tersebut. Pajak daerah menjadi salah satu sumber terbesar dengan rencana penerimaan Rp874,475 miliar.

Pada sektor tersebut, Fraksi PAN mempertanyakan optimalisasi pajak air tanah yang menjadi kewenangan Pemko Padang. Sorotan terutama diarahkan pada penggunaan air oleh hotel, termasuk kepastian sumber air yang digunakan, apakah berasal dari air tanah atau Perumda Air Kota Padang.

Fraksi PAN juga meminta pemerintah memastikan potensi pajak tersebut tergarap maksimal dan menekan seminimal mungkin upaya pencurian air, termasuk pada hotel, sekolah swasta, perkantoran swasta dan sektor lainnya.

Bacaan Lainnya

Dari sisi belanja, Usmardi menyampaikan Belanja Operasi 2027 naik sebesar Rp172 miliar lebih menjadi Rp2,640 triliun dari APBD 2026 sebesar Rp2,468 triliun. Sementara Belanja Modal turun menjadi Rp183,325 miliar dari Rp220,939 miliar pada APBD 2026, atau berkurang Rp37,614 miliar. Belanja Tidak Terduga (BTT) juga turun dari Rp8,318 miliar menjadi Rp7 miliar, sedangkan Silpa 2027 mencapai Rp93,400 miliar.

Fraksi PAN selanjutnya menyoroti pemenuhan anggaran pendidikan. Berdasarkan surat Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat atas nama Gubernur Sumbar nomor 900.1.15.3/1051/APKD/BPKAD/2026 tertanggal 10 Agustus 2026 yang ditujukan kepada Wali Kota dan Ketua DPRD, belanja wajib pendidikan dalam rancangan tersebut disebut baru 8,39 persen atau Rp227,445 miliar.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait