PADANG (SumbarFokus)
Pemerhati hukum Sumatera Barat Rio Elman Julian meminta Pengadilan Tinggi Padang meninjau kembali Berita Acara Sumpah (BAS) Advokat atas nama Dr Suharizal yang diterbitkan pada 5 Maret 2021.
Permintaan tersebut disampaikan Rio kepada Pengadilan Tinggi Padang, Rabu (10/6/2026), untuk memastikan seluruh proses pengangkatan dan penyumpahan advokat berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Rio mengatakan terdapat sejumlah dokumen yang perlu diuji dan diklarifikasi, terutama terkait status kepegawaian Suharizal saat menjalani pelantikan dan pengucapan sumpah advokat di Pengadilan Tinggi Padang.
Sorotan tersebut mengacu pada Surat Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 33193/M/11/2022 tertanggal 21 November 2022 yang menetapkan Suharizal diberhentikan dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil atas permintaan sendiri terhitung mulai 1 April 2021.
Di sisi lain, Suharizal diketahui telah dilantik dan mengucapkan sumpah advokat pada 5 Maret 2021 berdasarkan Surat Keputusan Dewan Pimpinan Nasional Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Nomor 11.1615/SKEP-ADV/PPKHI/II/2021 tertanggal 8 Februari 2021.
βHal ini perlu dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan perbedaan tafsir. Jika saat pengambilan sumpah yang bersangkutan masih berstatus PNS, tentu terdapat aspek hukum dan administrasi yang perlu ditelaah lebih lanjut oleh pihak yang berwenang,β kata Rio yang juga Ketua Aliansi Masyarakat Cinta Keadilan (AMCK) Sumbar.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.





