SEKAYU (SumbarFokus)
Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin bersama Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin menandatangani naskah kesepakatan bersama bidang perdata dan tata usaha negara, di Sekayu, Senin (20/4/2025).
Kesepakatan tersebut ditandatangani Bupati Musi Banyuasin M Toha Tohet dan Kepala Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin Aka Kurniawan, serta dihadiri unsur DPRD, kepolisian, dan perangkat daerah.
Bupati M Toha Tohet mengatakan, kerja sama ini bertujuan menangani penyelesaian persoalan hukum yang dihadapi pemerintah daerah, baik di dalam maupun di luar pengadilan.
“Kesepakatan bersama ini meliputi kegiatan berupa pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lain di bidang hukum perdata dan hukum tata usaha negara,” ujarnya.
Dia menegaskan, kesepakatan tersebut harus ditindaklanjuti secara konkret dan tidak berhenti pada seremoni.
“Semoga kerja sama ini meningkatkan kinerja kita dalam membangun Kabupaten Musi Banyuasin yang lebih baik dan aman secara hukum,” katanya.
Menurutnya, kompleksitas penyelenggaraan pemerintahan menuntut kehati-hatian dari sisi hukum, sehingga diperlukan pendampingan dari kejaksaan.
“Dengan adanya pendampingan dari Kejari selaku Jaksa Pengacara Negara, OPD tidak perlu ragu mengeksekusi program strategis. Asalkan sesuai aturan, kita kawal bersama agar pembangunan tidak tersandera masalah hukum di kemudian hari,” ujarnya.
Kepala Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin Aka Kurniawan mengatakan, kesepakatan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.






