DPRD Padang Paripurnakan Pendapat Akhir Fraksi terhadap Perubahan APBD 2026

DPRD Kota Padang menggelar rapat paripurna dengan dua agenda, yakni penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dan penyampaian secara resmi Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 oleh Wali Kota Padang, Jumat (17/7/2026). (Foto: ARMAN/SumbarFokus.com)

PADANG (SumbarFokus)

DPRD Kota Padang menggelar rapat paripurna dengan dua agenda, yakni penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dan penyampaian secara resmi Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 oleh Wali Kota Padang, Jumat (17/7/2026).

Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Padang itu dipimpin Ketua DPRD Kota Padang Muharlion didampingi Wakil Ketua Osman Ayub dan Sekretaris DPRD Kota Padang Hendrizal Azhar. Hadir pula Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir, Sekretaris Kota Padang Raju Minrofa, kepala OPD, serta anggota DPRD Kota Padang.

Dalam penyampaian pendapat akhir, Fraksi PDI Perjuangan-PPP menyoroti kondisi fiskal daerah. Fraksi tersebut mencatat defisit anggaran sebesar Rp146,71 miliar ditutup melalui pembiayaan netto yang sebagian besar bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya sebesar Rp157,48 miliar.

Bacaan Lainnya

Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan-PPP Cristian Rudy Kurniawan mengatakan, di tengah kecenderungan penurunan Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat, Pemerintah Kota Padang perlu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Di tengah kecenderungan penurunan Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat, kami mendorong Pemerintah Kota Padang untuk lebih mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor pajak dan retribusi daerah, agar ketergantungan pada SiLPA dan dana transfer dapat dikurangi secara bertahap,” katanya.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait