Kepala BKAD Pasaman Barat Zulfi Agus menjelaskan bahwa sebagian besar alokasi TKD Tahun 2026 diarahkan untuk mendukung percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana yang melanda Pasaman Barat pada akhir November 2025.
Dia menyebut, seluruh lokasi pembangunan dan rehabilitasi telah mengacu pada Dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) yang sebelumnya disampaikan kepada pemerintah pusat.
“Berdasarkan data R3P yang telah diajukan, total kebutuhan rehabilitasi dan rekonstruksi berdasarkan kewenangan kepemilikan aset mencapai Rp765,10 miliar,” sebutnya.
Dari jumlah tersebut, kebutuhan yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat mencapai Rp209,29 miliar, Pemerintah Provinsi Sumatra Barat Rp372,94 miliar, kementerian dan lembaga Rp165,84 miliar, serta masyarakat desa atau nagari sekitar Rp17,02 miliar.
Kebutuhan rehabilitasi dan rekonstruksi tersebut mencakup berbagai sektor strategis, mulai dari perbaikan jalan dan jembatan, jaringan irigasi, lahan pertanian, rumah masyarakat, bendungan, lahan perkebunan, hingga infrastruktur pendukung lain yang mengalami kerusakan akibat bencana.
Di sektor kesehatan, Dinas Kesehatan Pasaman Barat memperoleh alokasi TKD sebesar Rp8,95 miliar. Anggaran tersebut digunakan untuk tambahan pembiayaan iuran Program Jaminan Kesehatan Sumbar Sakato sebesar Rp7,9 miliar dan pengadaan dua unit ambulans senilai Rp1 miliar.
Kepala Dinas Kesehatan Pasaman Barat dr. Gina Alecia mengatakan proses pengadaan dua unit ambulans, saat ini telah memasuki tahap penyusunan RUP. Sementara, pembiayaan Program Jaminan Kesehatan Sumbar Sakato terus disinergikan dengan dukungan Pemerintah Provinsi Sumatra Barat guna menjamin keberlanjutan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.





