Dia menjelaskan, evaluasi EPSS dilakukan setiap dua tahun dengan hasil berupa Indeks Pembangunan Statistik (IPS). Pada 2024, nilai IPS Kabupaten Pasaman mencapai 2,64 dengan predikat baik, dan ditargetkan meningkat pada 2026.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Pasaman Fatrizon mengatakan, dalam pembinaan tersebut terdapat dua OPD yang menjadi fokus penilaian, yakni Dinas Pendidikan dan DPPRKLH. Dia menekankan pentingnya penerapan prinsip satu data, peningkatan kualitas data, serta penguatan proses bisnis statistik yang baik.
Di sisi lain, Sekretaris Bappeda Pasaman Rahmad Gusveri mengingatkan, data harus dimanfaatkan secara optimal, tidak hanya untuk perencanaan dan evaluasi, tetapi juga dalam pelaksanaan pembangunan.
โMelalui EPSS 2026, kami berkomitmen mewujudkan pembangunan berbasis data yang valid, terintegrasi, dan berdampak luas bagi masyarakat,โ tegasnya. (016)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.






