BUKITTINGGI (SumbarFokus)
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bukittinggi menggelar kegiatan kopi darat (kopdar) bersama mitra Gojek se-Kota Bukittinggi, Selasa (15/4/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan di kantor BPJS Ketenagakerjaan Bukittinggi itu diikuti sekitar 60 mitra Gojek dan diisi dengan sosialisasi program serta penyerahan kartu kepesertaan secara simbolis.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas perlindungan jaminan sosial bagi pekerja informal, khususnya mitra Gojek yang memiliki risiko kerja tinggi di lapangan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bukittinggi Iddial mengatakan kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman pekerja informal terkait pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan para mitra Gojek mendapatkan pemahaman yang utuh mengenai pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Mereka adalah pekerja yang setiap hari menghadapi risiko di jalan, sehingga perlindungan ini menjadi sangat penting,” ujarnya.
Dia menambahkan, BPJS Ketenagakerjaan memberikan kemudahan bagi pekerja informal melalui program keringanan iuran.
“Saat ini hingga akhir tahun 2026, kami memberikan keringanan iuran sebesar 50 persen, sehingga peserta cukup membayar Rp8.400 per bulan untuk mendapatkan dua program perlindungan, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM),” tambahnya.
Sementara itu, Bisnis Operation Manager Gojek Taufik Fajrin mengatakan pihaknya mendukung program tersebut sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan mitra.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.






