PASAMAN (SumbarFokus)
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasaman terus memperkuat tata kelola data sebagai fondasi utama dalam penyusunan kebijakan pembangunan daerah, melalui kegiatan Pembinaan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) 2026 yang digelar di Aula Puncak Tonang, Kantor Badan Pusat Statistik (BPS) Pasaman, Rabu (15/4/2026).
Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Pasaman Roichard menegaskan, tata kelola data sektoral pada setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus dimaksimalkan. Dia meminta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) sebagai koordinator Satu Data Indonesia (SDI) di daerah untuk lebih responsif dalam mengarahkan kebijakan statistik sektoral.
βPeran Bappeda sangat penting dalam memastikan arah kebijakan statistik sektoral berjalan optimal guna mendukung keberhasilan Satu Data Indonesia di Pasaman,β ujarnya.
Selain itu, Roichard juga menekankan pentingnya peran Dinas Komunikasi dan Informatika sebagai walidata, serta OPD sebagai produsen data, seperti Dinas Pendidikan dan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Perhubungan dan Lingkungan Hidup (DPPRKLH), untuk segera melakukan penilaian mandiri sesuai indikator EPSS 2026.
Menurut dia, kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam membangun sistem data yang akurat, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai dasar perencanaan pembangunan daerah. Sejak 2025, komitmen lintas instansi telah dibangun untuk memperkuat Satu Data Daerah (SDD) di Pasaman.
Sementara itu, Kepala BPS Pasaman Nita Andriyani menyampaikan, penyelenggaraan statistik sektoral memiliki landasan hukum yang kuat, yakni Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik dan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.






