“Semoga ke depan kualitas produk hukum Provinsi Sumatera Barat semakin baik dan kita bisa meraih posisi puncak. Ini tentu membutuhkan komitmen, kolaborasi, dan kerja sama seluruh pihak,” harapnya.
Pemberian Anugerah Legislasi Daerah juga menegaskan bahwa pembangunan hukum tidak semata-mata berorientasi pada pembentukan peraturan, tetapi turut menitikberatkan pada kualitas proses penyusunan, koordinasi antarlembaga, serta dampak regulasi bagi masyarakat.
Dengan capaian Terbaik II ALD 2026, Pemprov Sumbar diharapkan semakin memperkuat tata kelola pembentukan produk hukum daerah yang profesional, harmonis, dan berkualitas sebagai landasan penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan daerah. (adpsb/bud)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.





