PADANG (SumbarFokus)
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) menegaskan, sejumlah anggaran rehabilitasi dan pemeliharaan fasilitas pemerintahan yang dialokasikan dalam APBD Tahun 2026 merupakan bagian dari upaya menjaga fungsi aset daerah yang telah lama digunakan dan mengalami penurunan kondisi fisik akibat usia bangunan serta tingginya intensitas pemanfaatan.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Provinsi Sumbar (Kabiro Adpim Setdaprov Sumbar) Nolly Eka Mardianto, Kamis (4/6/2026). Menurutnya, penting untuk memberikan penjelasan utuh kepada masyarakat terkait alokasi anggaran yang belakangan disorot.
βPerlu kami luruskan bahwa anggaran yang dialokasikan bukan untuk mempercantik fasilitas pemerintahan semata, tetapi lebih kepada rehabilitasi dan pemeliharaan sejumlah aset yang kondisinya memang sudah memerlukan penanganan agar tetap aman, layak, dan dapat menunjang pelaksanaan tugas pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat,β ujar Nolly di Padang.
Menurut Nolly, beberapa fasilitas yang dianggarkan untuk direhabilitasi merupakan bangunan yang dalam beberapa tahun terakhir belum mendapatkan perbaikan menyeluruh, sementara pemanfaatannya berlangsung hampir setiap hari untuk berbagai kegiatan pemerintahan maupun kegiatan masyarakat.
Dia mencontohkan Gedung Auditorium gubernuran yang selama ini digunakan untuk rapat, pelantikan, kegiatan organisasi, hingga berbagai agenda publik dengan jumlah peserta yang cukup besar. Kondisi bangunan itu, kini mulai mengalami kebocoran dan kerusakan pada beberapa bagian dinilai perlu segera ditangani demi menjamin keselamatan pengguna.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.





