Korban Bencana Kepung Kantor Gubernur dan Polda, Desak Hentikan Tambang dan Pembalakan Liar

Ilustrasi. (Foto: TIM/SumbarFokus.com)

PADANG (SumbarFokus)

Kemarahan masyarakat korban bencana ekologis di Sumatera Barat akhirnya meledak ke jalanan. Ratusan warga dari berbagai daerah terdampak banjir bandang dan longsor menggelar aksi damai di Kantor Gubernur Sumbar dan Mapolda Sumbar, Rabu (3/6/2026), menuntut penghentian praktik illegal logging dan illegal mining yang mereka nilai menjadi salah satu pemicu berulangnya bencana.

Massa datang membawa spanduk, poster, dan berbagai tuntutan yang berisi desakan agar pemerintah dan aparat penegak hukum tidak lagi membiarkan perusakan lingkungan berlangsung di kawasan hutan maupun daerah aliran sungai.

Bagi para peserta aksi, bencana yang berulang tidak lagi semata-mata dipandang sebagai fenomena alam. Mereka menilai kerusakan lingkungan yang terjadi selama bertahun-tahun telah memperbesar risiko banjir bandang, longsor, rusaknya lahan pertanian, hingga hilangnya sumber penghidupan masyarakat.

Bacaan Lainnya

“Kami datang membawa suara masyarakat yang merasakan langsung dampak kerusakan lingkungan. Kami ingin negara hadir melalui langkah nyata,” kata Koordinator Aksi Rahmad.

Dalam dialog dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, massa menyampaikan lima tuntutan utama. Mereka meminta seluruh aktivitas illegal logging dan illegal mining yang merusak kawasan hutan segera dihentikan. Selain itu, mereka mendesak aparat membongkar aktor intelektual, pemodal, dan jaringan yang berada di balik praktik perusakan lingkungan.

Massa juga meminta dugaan keterlibatan oknum yang memberikan perlindungan terhadap aktivitas ilegal diusut apabila ditemukan bukti hukum yang kuat. Mereka mendesak evaluasi terhadap instansi yang membidangi sektor kehutanan, lingkungan hidup, dan sumber daya alam, serta meminta percepatan pemulihan lingkungan dan bantuan bagi masyarakat terdampak bencana.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait