PETI di Sungai Kambut Ditertibkan, Polisi Bongkar dan Musnahkan Sarana Tambang

Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan Muaro MOU, Nagari Sungai Kambut, ditertibkan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Alang Bateh Polres Dharmasraya. (Foto: Polres Dharmasraya/SumbarFokus.com)

“Kami meminta masyarakat untuk segera melapor kepada pihak kepolisian apabila menemukan dugaan aktivitas pertambangan tanpa izin di sekitar mereka. Upaya pengawasan ini akan terus kami lakukan secara berkelanjutan,” kata Andri. (039)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.

Bacaan Lainnya


Pos terkait