PT Semen Padang Raih Penghargaan Gold Kemenaker

PT Semen Padang kembali menorehkan prestasi nasional setelah meraih penghargaan Program Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS Tahun 2025 kategori Gold dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia. (Foto: Semen Padang/SumbarFokus.com)

PADANG (SumbarFokus)

PT Semen Padang kembali menorehkan prestasi nasional setelah meraih penghargaan Program Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS Tahun 2025 kategori Gold dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia.

Penghargaan tersebut menjadikan PT Semen Padang sebagai perusahaan semen pertama di Asia Tenggara yang menerima penghargaan kategori Gold dalam program pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS di tempat kerja.

Penghargaan yang ditandatangani Menteri Ketenagakerjaan RI Yassierli pada Februari 2026 itu diserahkan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Sumbar Ahmad Zakri didampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumatera Barat Firdaus Firman dalam apel pagi di Lapangan Kantor Disnakertrans Sumbar, Senin (11/5/2026).

Bacaan Lainnya

Penghargaan diterima manajemen PT Semen Padang yang diwakili Kepala Unit Komunikasi dan Kesekretariatan PT Semen Padang Idris.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Sumbar Ahmad Zakri mengatakan penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi pemerintah kepada perusahaan yang aktif dan konsisten menjalankan program kesehatan kerja yang inklusif dan berkelanjutan.

“Penghargaan ini bukan sekadar simbol, tetapi bentuk pengakuan atas komitmen perusahaan dalam menghadirkan lingkungan kerja yang sehat, aman, dan manusiawi. Upaya pencegahan HIV/AIDS di tempat kerja membutuhkan konsistensi, edukasi berkelanjutan, serta dukungan kebijakan perusahaan,” ujarnya.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumatera Barat Firdaus Firman turut mengapresiasi keterlibatan aktif dunia usaha dalam mendukung agenda kesehatan nasional dan perlindungan tenaga kerja.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait