Penghargaan tersebut merupakan bagian dari program Kementerian Ketenagakerjaan RI yang mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 68 Tahun 2004 tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS di Tempat Kerja.
Kepala Unit Komunikasi dan Kesekretariatan PT Semen Padang Idris mengatakan penghargaan kategori Gold menjadi bukti konsistensi perusahaan dalam membangun budaya kerja yang sehat dan nondiskriminatif.
“Komitmen perusahaan tidak berhenti pada aspek administratif, tetapi diwujudkan melalui berbagai program nyata yang menyentuh pekerja secara langsung. Kami percaya bahwa edukasi dan keterbukaan informasi menjadi kunci utama dalam pencegahan HIV/AIDS,” kata Idris. (000/sp)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.






