Kekayaan alam yang dimiliki Indonesia, kata dia, merupakan aset bangsa yang seharusnya memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat, baik melalui peningkatan kesejahteraan, penciptaan lapangan kerja, maupun dukungan terhadap berbagai program pembangunan.
Dia menyebutkan, hingga saat ini hampir tiga juta hektare lahan telah berhasil dikembalikan kepada negara.
Luas lahan tersebut dinilai memiliki potensi besar untuk mendukung berbagai agenda strategis pemerintah di masa mendatang.
“Salah satu manfaatnya adalah mendukung program-program pemerintah yang bertujuan memberikan kehidupan lebih layak kepada masyarakat, termasuk Program Makan Bergizi Gratis,” ujarnya.
Rahmat menambahkan, pengembalian kawasan hutan kepada negara juga dapat menjadi momentum untuk memperkuat pengawasan terhadap pemanfaatan lahan dan memastikan pengelolaan sumber daya alam berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Dengan tata kelola yang lebih baik, hasil dari pemanfaatan kekayaan alam diharapkan dapat dirasakan oleh masyarakat secara lebih merata.
Rahmat berharap kebijakan tersebut tidak hanya berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, tetapi juga memperkuat komitmen negara dalam menjaga keberlanjutan lingkungan dan memastikan pemanfaatan sumber daya alam dilakukan secara bertanggung jawab.
“Negara harus hadir untuk memastikan seluruh kekayaan alam Indonesia dapat memberikan manfaat nyata bagi rakyat,” pungkasnya. (000)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.





