PADANG (SumbarFokus)
Percepatan pembebasan lahan menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung rencana penataan kawasan Pantai Padang, populer dengan sebutan Taplau. Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat Iqra Chissa Putra pun mendorong seluruh pemangku kepentingan mempercepat penyelesaian proses pengadaan tanah agar pembangunan fisik kawasan tersebut dapat segera direalisasikan.
Dorongan itu disampaikan Iqra saat berkoordinasi dengan Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Sumatera Barat, Kamis (9/7/2026), guna membahas berbagai kendala yang masih dihadapi dalam proses pembebasan lahan.
“Semangat kita sama, yaitu mempercantik dan memperindah Kota Padang. Itu tujuan utama yang ingin kita capai bersama,” kata Iqra.
Dalam koordinasi tersebut, pembahasan difokuskan pada dua lokasi yang hingga kini masih memerlukan penyelesaian, yakni kawasan Jalan Samudera ruas Hang Tuah dan area di belakang Hotel Pangeran.
Menurut Iqra, untuk lahan di belakang Hotel Pangeran masih diperlukan pembahasan lebih lanjut karena berkaitan dengan kajian akademis mengenai mekanisme pergantian tanah. Dia menilai, seluruh tahapan harus tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kami meminta solusi dan langkah percepatan bersama. Untuk persoalan di belakang Hotel Pangeran, kami juga mendapat informasi adanya kajian akademis terkait pergantian tanah. Tentu kita ingin semua berjalan sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Sementara itu, penyelesaian lahan di ruas Hang Tuah dinilai mulai menunjukkan perkembangan positif. Untuk mempercepat proses tersebut, pemerintah bersama instansi terkait berencana membentuk tim percepatan yang akan menangani berbagai persoalan administrasi maupun teknis di lapangan.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.





