KABUPATEN SEMARANG (SumbarFokus)
Renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Iman Sudayat di Desa Gompyong, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, melalui program TMMD Reguler ke-129 Kodim 0714/Salatiga, rampung. Pengerjaan rumah tersebut mencapai 100 persen, Rabu (12/8/2026).
Penyelesaian renovasi ditandai dengan rampungnya seluruh tahapan pekerjaan pada rumah yang sebelumnya membutuhkan pembenahan. Setelah dikerjakan secara bertahap, kondisi bangunan kini telah berubah menjadi hunian yang lebih layak, aman, dan nyaman bagi keluarga penerima manfaat.
Personel Satgas TMMD bersama masyarakat terlibat dalam proses pengerjaan hingga tahap akhir. Gotong royong menjadi bagian penting dalam menyelesaikan berbagai pekerjaan pembangunan rumah tersebut.
Rampungnya RTLH tersebut menjadi salah satu capaian sasaran fisik TMMD Reguler ke-129 di Desa Gompyong. Selain memperbaiki kondisi bangunan, program tersebut juga melibatkan masyarakat dalam proses pembangunan.
Dengan selesainya rehabilitasi, keluarga Iman Sudayat kini dapat menempati rumah dengan kondisi yang lebih baik. Hunian tersebut diharapkan memberikan kenyamanan sekaligus mendukung aktivitas keluarga sehari-hari.
Keterlibatan warga bersama Satgas TMMD selama proses pengerjaan juga memperkuat kebersamaan di lingkungan Desa Gompyong. Kerja bersama tersebut menjadi bagian dari semangat gotong royong dalam pelaksanaan program TMMD.
Renovasi yang mencapai 100 persen diharapkan memberikan manfaat jangka panjang bagi keluarga penerima serta menjadi salah satu wujud nyata pelaksanaan TMMD dalam membantu masyarakat memperoleh hunian yang lebih layak. (000/003)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.





