Residivis Curanmor Dibekuk di Sidomulyo Pasbar, Polisi Amankan 3 Unit Sepeda Motor Hasil Curian

Tim gabungan Satreskrim Polres Pasaman Barat dan Polsek Kinali mengamankan seorang residivis kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermoto di Mapolsek Kinali, Sabtu (5/9/2026). (Foto: Polres Pasaman Barat/SumbarFokus.com)

“Dari pelaku IG, petugas mengamankan tiga unit sepeda motor yang diduga berkaitan dengan kasus tindak pidana pencurian tersebut,” ungkapnya.

Agung menjelaskan, petugas menyita barang bukti sebanyak tiga unit kendaraan bermotor yakni satu satu unit sepeda motor merk Honda Revo warna hitam nomor polisi BB 5521 RZ milik Heriansyah.

“Selain itu satu unit sepeda motor merk Yamaha Jupiter Z nomor polisi BA 7299 QN milik korban Sihel, serta satu unit sepeda motor merk Viar nomor polisi BA 4522 QY milik Raksa,” jelasnya.

Petugas menemukan barang bukti yang diduga hasil pencurian tersebut di kawasan Padang Ganting, Kecamatan Tigo Nagari, Kabupaten Pasaman. Selain itu, barang bukti lainnya ditemukan di daerah Padang Jirek, Nagari Bunut Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat.

Bacaan Lainnya

“Petugas terus melakukan pendalaman jika adanya keterlibatan pelaku lain maupun pihak yang membantu pelaku dalam menjalankan aksinya, serta terdapat korban lain yang belum melapor kepada petugas Kepolisian,” ucapnya.

Kapolres mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap segala kemungkinan aksi pencurian terutama dalam memarkir kendaraan di lingkungan rumah maupun pada tempat keramaian.

“Gunakan kunci tambahan atau alat pengamanan kendaraan. Segera melaporkan kepada pihak Kepolisian apabila mengalami atau mengetahui aksi tindak pidana pencurian kendaraan bermotor,” imbaunya.

Selain itu, jajaran Polres Pasaman Barat terus meningkatkan patroli sebagai upaya pencegahan maupun penegakan hukum terhadap tindak pidana yang meresahkan masyarakat.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait