PADANG PANJANG (SumbarFokus)
Komitmen memberantas peredaran narkoba dan penggunaan handphone ilegal di lingkungan pemasyarakatan ditegaskan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Padang Panjang melalui apel deklarasi, Jumat (24/4/2026).
Apel yang diikuti seluruh jajaran petugas bersama perwakilan warga binaan itu menjadi penegasan bahwa upaya pemberantasan praktik terlarang tidak berhenti pada slogan, tetapi diwujudkan dalam komitmen nyata.
Kepala Rutan Padang Panjang Novri Abbas, mengatakan, seluruh jajaran siap menjadi garda terdepan dalam menjaga rutan tetap bersih dari narkoba dan barang terlarang lainnya.
“Saya, Novri Abbas, Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Padang Panjang beserta seluruh jajaran menyatakan perang terhadap narkoba dan menjamin tidak ada peredaran narkoba dan handphone ilegal di dalam rutan. Kami akan menindak tegas setiap pelanggaran,” ujarnya.
Suasana apel semakin menguat saat seluruh peserta secara bersama-sama menyatakan komitmen menjaga rutan tetap bersih dari narkoba dan penggunaan handphone ilegal.
Novri Abbas menambahkan, keterlibatan media sebagai kontrol sosial menjadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan.
“Ke depan, kami akan berkolaborasi dan bersinergi dengan awak media terkait berbagai isu maupun permasalahan yang terjadi di Rutan Padang Panjang,” katanya.
Melalui deklarasi tersebut, Rutan Padang Panjang menegaskan langkah serius dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, serta bebas dari narkoba dan penggunaan handphone ilegal. (036)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.






