āSetelah dilakukan koordinasi dengan Satreskrim Polres Pasaman Barat, pihak Polsek Sungai Beremas mengarahkan para orang tua korban untuk membuat laporan polisi di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pasaman Barat,ā ujarnya.
Setelah menerima laporan, tim opsnal yang dipimpin Ipda Algino Ganaro langsung melakukan penyelidikan serta mengumpulkan informasi terkait keberadaan terduga pelaku.
Upaya tersebut membuahkan hasil, tim opsnal berhasil menemukan dan mengamankan EW di wilayah Jorong Batang Toman, Nagari Lingkuang Aua Baru, Kecamatan Pasaman, pada Sabtu (19/9/2026) sekitar pukul 18.30 WIB.
āDari hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui telah melakukan perbuatan tersebut terhadap sejumlah murid yang belajar mengaji di rumahnya,ā ungkap Kasat Reskrim.
Berdasarkan keterangan awal yang diperoleh penyidik, dugaan perbuatan tersebut disebut telah dilakukan sejak tahun 2024, selama terduga pelaku menjalankan kegiatan belajar mengaji di rumahnya.
“Adapun dugaan modus yang dilakukan, yakni dengan meraba dan menyentuh bagian sensitif tubuh korban ketika proses belajar mengaji berlangsung,” sebutnya.
Sementara itu, Kanit PPA Satreskrim Polres Pasaman Barat Ipda Admi Pandowita mengatakan, pihaknya masih melakukan pendalaman dan pengembangan untuk mengetahui kemungkinan adanya korban lain.
āKami masih melakukan pendalaman dan pengembangan terhadap kasus ini. Apabila ada anak yang merasa menjadi korban atas perbuatan terduga pelaku EW, kami mengimbau agar segera melaporkannya kepada Unit PPA Satreskrim Polres Pasaman Barat,ā katanya.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.





