Sekdaprov Sumbar Beri Waktu Sepekan untuk 21 OPD Menyusun Rencana Aksi Percepatan NCH

Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat (Sekda Prov Sumbar) Arry Yuswandi meminta 21 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tergabung dalam tim pendamping Program Unggulan Nagari/Desa Creative Hub (NCH) segera memperkuat dukungan terhadap percepatan pelaksanaan program tersebut. (Foto: Pemprov Sumbar/SumbarFokus.com)

“Dari segi insfrastruktur sudah tersedia dengan cukup baik. Hanya saja dari aspek digital marketing, standarisasi produk, strategi pemasaran, masa layak konsumsi produk, dan branding itu masih perlu penguatan,” ungkap Medi

Dia menyebut, berbagai kebutuhan penguatan tersebut akan ditangani secara kolaboratif oleh 21 OPD yang tergabung dalam tim pendamping NCH. Pembagian tugas masing-masing OPD telah disusun bentuk Matrik Singkronisasi, hanya saja rencana aksi dukungan dari setiap OPD terhadap NCH yang perlu diperkuat.

Menurut Medi, percepatan NCH tidak selalu harus dilakukan melalui pola kegiatan yang membutuhkan pembiayaan besar. Di tengah tantangan efisiensi anggaran, perangkat daerah dituntut melakukan perubahan paradigma dengan memaksimalkan sumber daya dan fasilitas yang telah tersedia di daerah.

“Fasilitas Pemerintah Daerah setempat itu bisa dimanfaatkan, saat memberikan pelatihan kita tidak mesti mendatangkan dan menginapkan peserta, perubahan paradigma itu saya nilai perlu dilakukan di tengah efisiensi ini,” tegasnya.

Bacaan Lainnya

Sementara, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Sumbar Yozawardi Usama Putera mengatakan, NCH merupakan ruang kolaborasi di nagari untuk menumbuhkan kreativitas dan inovasi dalam rangka membangun kewirausahaan di nagari. Karena itu, kekuatan utama program tersebut terletak pada kolaborasi berbagai pihak.

“Rapat ini bertujuan untuk mengevaluasi dukungan 21 OPD yang tergabung dalam tim pendamping terhadap percepatan perkembangan NCH agar kolaborasinya menjadi lebih optimal,” ungkap Yozawardi.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait