Hendrizal juga meminta dilakukan pendataan ulang kendaraan yang ada di Kota Padang serta integrasi dan pemadanan data untuk mengoptimalkan potensi penerimaan dari sektor tersebut.
βHarap lakukan pendataan ulang jumlah kendaraan yang ada di Padang. Integrasi dan pemadanan data menjadi instrumen penting dalam hal ini,β tegasnya.
Sementara itu, Fraksi Gerindra memberikan sejumlah catatan meski menyetujui Ranperda tersebut. Fraksi ini meminta implementasi dilakukan secara transparan dan akuntabel melalui sosialisasi yang masif kepada masyarakat dan pelaku usaha, sekaligus memperkuat mekanisme pengelolaan, pengawasan, dan pelaporan retribusi pada seluruh OPD terkait.
Fraksi Gerindra juga merekomendasikan evaluasi besaran tarif retribusi secara berkala, minimal setiap dua tahun, agar tetap relevan dengan dinamika ekonomi dan tidak menjadi beban masyarakat. Khusus UPTD Laboratorium Lingkungan Hidup, Pemko diminta memprioritaskan pengadaan peralatan laboratorium pengganti yang rusak untuk mempertahankan dan memperluas kapasitas layanan.
Selain itu, Fraksi Gerindra mendorong adanya mekanisme keringanan, pengurangan, atau pembebasan retribusi bagi kelompok masyarakat tertentu yang benar-benar membutuhkan dan ditindaklanjuti melalui peraturan wali kota sesuai prinsip keadilan sosial.
Catatan lain disampaikan Fraksi PAN melalui juru bicara Usmardi Thareb. Fraksi PAN meminta Pemko merincikan potensi dan realisasi PAD pada sektor-sektor yang mengalami penyesuaian, dengan membandingkan kondisi sebelum dan setelah Perda diubah atau direvisi.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.





