Semua Fraksi Setujui Ranperda Pajak dan Retribusi, DPRD Padang Soroti Optimalisasi PAD

Seluruh fraksi di DPRD Kota Padang menyatakan persetujuan terhadap Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi, Senin (31/8/2026). (Foto: ARMAN SULEMAN/SumbarFokus.com)

OPD terkait diminta melahirkan terobosan dan langkah konkret dalam menjabarkan Ranperda tersebut agar tujuan memberikan kemudahan berusaha dan membangun ekosistem investasi dapat diwujudkan.

Selain itu, Fraksi PAN menyoroti berbagai perubahan tarif dan objek retribusi dalam lampiran Perda, termasuk pelayanan kesehatan, kebersihan, parkir di tepi jalan umum, pelayanan pasar, tempat khusus parkir di luar badan jalan, Persetujuan Bangunan Gedung, hingga objek baru seperti pemanfaatan Gedung Youth Center dan kamar mandi/WC di Pantai Padang.

Atas berbagai perubahan tersebut, Fraksi PAN meminta Pemko Padang melalui OPD terkait melakukan sosialisasi secara masif kepada publik.

Setelah seluruh fraksi menyampaikan pendapat akhirnya, seluruh fraksi DPRD Kota Padang menyatakan persetujuan terhadap Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. (000/par)

Bacaan Lainnya

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait