Wagub Audy Joinaldy: Setiap Pejabat Eselon III di Pemprov Sumbar Wajib Gagas 1 Inovasi

Wagub Sumbar Audy Joinaldy. (Foto: Ist.)

BUKITTINGGI (SumbarFokus)

Wakil Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Audy Joinaldy mengatakan pada tahun 2023 Pemprov Sumbar menargetkan setiap pejabat eselon III di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memiliki setidaknya satu inovasi baru. Hal tersebut bertujuan untuk perbaikan kualitas layanan dan merangsang lahirnya inovasi-inovasi baru dalam penyelenggaraan pemerintahanan.

Bacaan Lainnya

Wagub Audy Joinaldy menyampaikan itu saat membuka Bimbingan Teknis Penguatan Indeks Inovasi Daerah 2023, yang digelar Balitbang Provinsi Sumbar dengan dihadiri oleh seluruh perwakilan OPD di lingkup Pemprov dan Kabupaten/Kota se-Sumbar, di Bukittinggi, Senin (13/3/2023).

“Sesuai arahan Bapak Presiden, seluruh komponen pemerintahan, semuanya harus terus berinovasi, agar kualitas layanan membaik. Di Sumbar, kita minta seluruh pejabat eselon III harus memiliki inovasi, minimal satu,” kata Audy.

Disebutkan, dari laporan yang diterimanya, sampai dengan Desember 2022, Pemprov Sumbar telah memiliki 329 inovasi.

Sementara, berdasarkan indeks inovasi, Wagub menyampaikan, saat ini Sumbar berada pada posisi ke-4 Indonesia, dan menduduki peringkat ke-6 pada Inovative Government Award.

Meski demikian, Ia menekankan agar inovasi di Sumbar dilakukan dengan lebih cepat lagi, menyusul pesatnya perkembangan teknologi saat ini.

“Sebetulnya banyak sekali ide yang bisa kita lontarkan sebagai inovasi. Dimulai dari hal-hal kecil saja, saya yakin semua punya pemikiran-pemikiran kreatif, baik itu untuk meningkatkan pelayan maupun perbaikan internal organisasi dan unit kerja,” lanjut Wagub.

Sementara, Kabalitbang Provinsi Sumbar Bustavidia menjelaskan, indeks keterbukaan daerah merupakan tindak lanjut dari UU no. 23 Th. 2014 yang mengamanati kepala daerah untuk melakukan penguatan inovasi pembangunan dan pelayanan strategis.

“Maksud dan tujuan kegiatan ini adalah untuk memotivasi OPD untuk dapat menggagas inovasi,” ujarnya.

Selain bimbingan teknis, dalam rangka penguatan indeks inovasi daerah di Sumatera Barat, juga akan dilakukan penandatanganan Perjanjian Kinerja Inovasi Daerah Tahun 2023 antara Gubernur dan seluruh Kepala OPD di lingkup Pemprov Sumbar. (000/adpsb)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait