PAYAKUMBUH (SumbarFokus)
Pemerintah Kota Payakumbuh bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bukittinggi mengukuhkan 83 Kader GALAMAI (Gerakan Perlindungan Menyejahterakan Pekerja Informal) sekaligus meluncurkan Gerakan Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan berbasis RT/RW dan rumah ibadah, Rabu (6/4/2026).
Kegiatan yang digelar di Aula Josrizal Zain Balai Kota Payakumbuh itu dibuka Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh Rida Ananda mewakili wali kota.
Dalam sambutannya, Rida Ananda mengatakan Pemerintah Kota Payakumbuh berkomitmen memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja sektor informal dan pekerja rentan.
“Pemerintah Kota Payakumbuh telah melindungi sebanyak 3.156 pekerja rentan, dan ke depan kita akan terus mendorong perluasan perlindungan ini agar semakin banyak masyarakat yang terlindungi,” ujarnya.
Dia menambahkan, peluncuran gerakan berbasis komunitas tersebut menjadi langkah strategis untuk menjangkau masyarakat hingga tingkat paling bawah.
“Melalui gerakan RT/RW dan rumah ibadah, kita ingin memastikan bahwa edukasi dan perlindungan jaminan sosial benar-benar hadir di tengah masyarakat, dimulai dari lingkungan terkecil,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bukittinggi Iddial mengatakan program Kader GALAMAI merupakan bagian dari strategi percepatan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di Kota Payakumbuh melalui pendekatan komunitas.
Dia menyebut, dari sekitar 49 ribu tenaga kerja di Payakumbuh, baru sekitar 31 persen yang telah terlindungi, sehingga masih terdapat potensi besar pekerja yang belum mendapatkan perlindungan.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.






