Angkasa Pura BIM Perkuat Benteng Hukum, Kejati Sumbar Siap Kawal Operasional Bandara

PT Angkasa Pura Indonesia Kantor Cabang Bandara Internasional Minangkabau (BIM) resmi menjalin kerja sama strategis dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat untuk memperkuat tata kelola perusahaan sekaligus memitigasi berbagai risiko hukum. (Foto: Ist./SumbarFokus.com)

PADANG (SumbarFokus)

PT Angkasa Pura Indonesia Kantor Cabang Bandara Internasional Minangkabau (BIM) resmi menjalin kerja sama strategis dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat untuk memperkuat tata kelola perusahaan sekaligus memitigasi berbagai risiko hukum.

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Penanganan Masalah Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) yang berlangsung di Aula Kejati Sumbar, Kamis (11/6/2026).

Kolaborasi tersebut menjadi langkah strategis kedua belah pihak dalam meningkatkan sinergi dan mendukung penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG) di lingkungan PT Angkasa Pura Indonesia.

Bacaan Lainnya

General Manager PT Angkasa Pura Indonesia Kantor Cabang Bandara Internasional Minangkabau Dony Subardono mengatakan, sebagai pengelola objek vital nasional, perusahaan membutuhkan pendampingan hukum yang kuat agar seluruh aktivitas operasional dan kebijakan bisnis tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

β€œKerja sama dengan Kejati Sumbar ini merupakan langkah preventif kami untuk memastikan implementasi GCG berjalan optimal. Dengan dukungan Jaksa Pengacara Negara (JPN), kami berharap dapat memitigasi berbagai risiko hukum, khususnya di bidang perdata dan tata usaha negara, sehingga pelayanan publik di Bandara Internasional Minangkabau dapat terus ditingkatkan tanpa kendala hukum,” ujar Dony.

Menurut dia, kepastian hukum menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga keberlangsungan operasional bandara sekaligus mendukung pengembangan layanan transportasi udara yang aman, profesional, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait