Berantas Narkoba di Sumbar, Mahyeldi Dorong Pemetaan Jalur Distribusi dan Penguatan Rehabilitasi

Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi mendorong penguatan pengawasan peredaran narkotika hingga tingkat nagari, pemetaan jalur distribusi lintas daerah, serta peningkatan kapasitas rehabilitasi pengguna. (Foto: Pemprov Sumbar/SumbarFokus.com)

Selain memperketat pengawasan, Mahyeldi menyoroti keterbatasan fasilitas rehabilitasi bagi pengguna narkoba. Ia mendorong pembahasan mengenai dukungan anggaran, peningkatan kapasitas rumah sakit, serta optimalisasi fasilitas yang tersedia agar kebutuhan rehabilitasi dapat tertangani lebih baik.

Dia juga meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov Sumbar mengintegrasikan edukasi antinarkoba dalam kegiatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Program bidang kesehatan, pemberdayaan masyarakat, dan pelayanan lainnya dinilai dapat menjadi sarana untuk memperluas pencegahan hingga ke nagari.

Mahyeldi menilai keterlibatan tokoh masyarakat, tokoh agama, orang tua, serta perangkat nagari sangat penting dalam mendeteksi potensi peredaran narkoba sejak dini. Kepedulian lingkungan diharapkan dapat memperkuat pengawasan sekaligus mencegah generasi muda terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika.

Dia turut meminta perhatian terhadap aktivitas malam hari, terutama yang berkaitan dengan anak sekolah dan lokasi usaha yang berpotensi disalahgunakan. Pengawasan terhadap tempat-tempat tersebut perlu dikoordinasikan dengan pemerintah kabupaten dan kota serta instansi yang berwenang.

Bacaan Lainnya

Mahyeldi juga mengingatkan bahwa penyalahgunaan narkoba dapat memicu persoalan sosial dan konflik keluarga, termasuk pencurian hingga kekerasan terhadap anggota keluarga. Karena itu, pencegahan, penegakan hukum, dan penanganan bagi pengguna harus berjalan beriringan.

Pengawasan, lanjutnya, juga perlu mencakup bahan-bahan tertentu yang berpotensi disalahgunakan, termasuk lem dengan kandungan yang dapat menimbulkan efek memabukkan. Pendataan dan pengawasan distribusi perlu dikoordinasikan dengan instansi terkait tanpa mengabaikan penggunaan yang sah.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait