PADANG (SumbarFokus)
Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) menyatakan dukungan penuh kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang untuk mengusut tuntas dugaan korupsi fasilitas Kredit Modal Kerja (KMK) PT Benal Ichsan Persada. Lembaga tersebut juga meminta penyidik tidak gentar apabila menghadapi berbagai bentuk intervensi dalam proses penegakan hukum.
Dukungan itu disampaikan menyusul perkembangan penyidikan yang kini mendalami dugaan aliran dana kepada seorang oknum pejabat tinggi (Pati) Polri.
Ketua Umum BPI KPNPA RI Tubagus Rahmad Sukendar mengatakan, Kejari Padang harus tetap konsisten dan profesional dalam menuntaskan perkara tersebut hingga seluruh pihak yang bertanggung jawab diproses sesuai hukum.
“Kami mendukung penuh langkah Kejari Padang dalam mengusut tuntas dugaan korupsi KMK PT Benal Ichsan Persada. Jangan kendor dan jangan gentar apabila ada pihak-pihak yang mencoba mengintervensi proses penegakan hukum. Kejaksaan harus tetap berdiri di garda terdepan dalam pemberantasan korupsi,” tegas Rahmad Sukendar.
Dia juga meminta, penyidik segera menetapkan tersangka apabila seluruh unsur pidana dan alat bukti telah terpenuhi sesuai ketentuan hukum.
“Apabila seluruh unsur pidana telah terpenuhi dan alat bukti sudah cukup, segera tetapkan para pihak yang bertanggung jawab sebagai tersangka. Jangan ada perlakuan istimewa terhadap siapa pun. Semua harus diproses secara adil dan sesuai hukum,” ujarnya.
Rahmad menegaskan, pemberantasan korupsi harus dilakukan tanpa pandang bulu. Menurut dia, apabila dalam proses penyidikan ditemukan keterlibatan pihak mana pun, termasuk oknum aparat penegak hukum, maka proses hukum harus tetap berjalan berdasarkan alat bukti yang sah dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.





