Sementara itu, Kejari Padang terus mengembangkan penyidikan dugaan korupsi fasilitas KMK PT Benal Ichsan Persada. Penyidik kini mendalami dugaan aliran dana yang diduga mengarah kepada seorang oknum Pati Polri.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Padang Eriyanto mengatakan, dugaan tersebut diperoleh dari hasil pemeriksaan sejumlah saksi dan alat bukti yang telah disita penyidik.
โSalah satu saksi yang telah diperiksa merupakan keponakan dari oknum Pati Polri tersebut. Dari pemeriksaan itu terdapat dugaan penerimaan satu unit mobil Toyota Alphard senilai sekitar Rp1,1 miliar. Selain itu, penyidik juga mendalami dugaan aliran sejumlah uang,โ ujar Eriyanto, Kamis (9/7/2026).
Selain dugaan pemberian kendaraan mewah, penyidik juga menelusuri transaksi pembelian tiket perjalanan, oleh-oleh, hingga biaya penginapan yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Dia mengatakan, penyidikan dilakukan secara menyeluruh untuk mengungkap seluruh pihak yang diduga menikmati aliran dana hasil tindak pidana korupsi.
โKami akan membuka seluruh fakta secara transparan. Semua dugaan aliran dana dalam perkara KMK ini akan kami telusuri berdasarkan alat bukti. Tidak ada yang kami tutupi. Siapa pun yang terbukti menerima atau terlibat akan dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum,โ tegasnya.
Dia mengatakan, penyidik masih melengkapi pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan saksi ahli sebelum berkas perkara dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Padang. (000/003)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.





