Dalam forum tersebut, peserta juga membahas berbagai strategi penguatan kolaborasi, mulai dari integrasi dan pertukaran data perusahaan, pembentukan tim koordinasi TMP2T, pelaksanaan sosialisasi terpadu, pembinaan kepada perusahaan sebelum penerapan sanksi, hingga integrasi kepatuhan BPJS Ketenagakerjaan dalam pelayanan perizinan.
Melalui kegiatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padang dan Pemerintah Kota Pariaman berkomitmen meningkatkan pengawasan terhadap perusahaan yang belum patuh guna memperluas kepesertaan dan mewujudkan perlindungan menyeluruh bagi pekerja di Kota Pariaman. (000/003)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.





