Selain mengusut proses pembuatan bom, penyidik juga menelusuri motif yang melatarbelakangi tindakan tersebut, termasuk dugaan perundungan yang dialami pelaku.
Meski proses hukum tetap berjalan, kepolisian menegaskan penanganan kasus ini lebih mengedepankan pendekatan pembinaan karena pelaku masih berstatus anak.
Kombes Pol Apri mengatakan, pihaknya akan melibatkan keluarga dan tenaga profesional agar pelaku mendapatkan pendampingan psikologis sehingga tidak mengulangi tindakan serupa di kemudian hari.
Kasus ini sekaligus menjadi peringatan bahwa perundungan tidak boleh dianggap sebagai persoalan sepele. Polisi mengingatkan pentingnya peran sekolah, keluarga, dan masyarakat dalam mencegah bullying, memperkuat pendampingan psikologis terhadap anak, serta mengawasi akses mereka terhadap informasi berbahaya di internet. (000/003)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.





