Dalam kesempatan yang sama, Dony juga menegaskan Danantara Indonesia merupakan entitas investasi yang bersifat komersial sesuai amanat undang-undang.
โYang benar adalah bahwa Danantara sesuai dengan undang-undang merupakan entitas yang bersifat komersial. Danantara itu murni komersial,โ katanya.
Menurut dia, Danantara dibentuk untuk menjadi mesin pertumbuhan ekonomi nasional melalui pengelolaan aset dan investasi secara profesional sehingga mampu menciptakan nilai tambah yang berkelanjutan.
Dony juga membantah anggapan bahwa keterlibatan Danantara dalam berbagai program pemerintah akan mengganggu orientasi bisnis lembaga tersebut.
โKalau ada penugasan dari pemerintah, di dalam undang-undang juga sudah dijelaskan bahwa pemerintah wajib membiayai penugasan tersebut,โ ujarnya.
Dia memastikan Danantara akan tetap fokus menjalankan fungsi komersialnya sembari mendukung agenda pembangunan nasional sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. (000)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.





