Dony Oskaria Tegaskan Penutupan BUMN Tidak Menghapus Tanggung Jawab Pidana

Kepala Badan Pengelola (BP) BUMN sekaligus Chief Operating Officer (COO) Danantara Indonesia Dony Oskaria menegaskan kebijakan pemerintah menutup sejumlah badan usaha milik negara (BUMN) yang merugi tidak menghapus pertanggungjawaban hukum apabila ditemukan dugaan tindak pidana dalam pengelolaan perusahaan. (Foto: Ist./SumbarFokus.com)

“KPK juga menyampaikan, selama niat kita baik untuk menghindari kerugian yang lebih dalam dan berkepanjangan, itu boleh dilakukan. Tapi, sekali lagi, itu tidak menghilangkan seluruh tindakan jahat yang, jika memang ada unsur pidananya, ya harus diproses,” tegasnya.

Dony menambahkan, BP BUMN akan menyerahkan data perusahaan yang diduga menimbulkan kerugian negara kepada KPK untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Menurutnya, transformasi BUMN harus berjalan seiring dengan penegakan hukum dan penguatan tata kelola agar perusahaan negara semakin sehat, transparan, dan akuntabel. (000)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.

Bacaan Lainnya


Pos terkait