Muhidi menambahkan, kepatuhan terhadap PAP sejalan dengan prinsip keberlanjutan dan tata kelola perusahaan yang baik (good governance), yang dapat memperkuat posisi perusahaan di pasar global serta meningkatkan akses pembiayaan.
Ke depan, DPRD Sumbar membuka ruang dialog dengan dunia usaha untuk memastikan implementasi kebijakan berjalan efektif, termasuk dalam penyempurnaan mekanisme serta kolaborasi program yang memberi manfaat langsung bagi masyarakat.
Melalui penerapan PAP, pemerintah daerah menargetkan pengelolaan air permukaan yang lebih tertib dan terukur, kontribusi yang adil bagi daerah, serta keberlanjutan sumber daya air bagi masyarakat dan generasi mendatang.
Pertemuan tersebut turut hadir Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Budiman Komisi III serta perwakilan Pemprov Sumbar melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Forum tersebut juga melibatkan gubernur, Forkopimda, enam kepala daerah, serta perwakilan dari 41 perusahaan perkebunan kelapa sawit di Sumatera Barat. (003)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.





