JAKARTA (SumbarFokus)
Anggota Komisi V DPR RI Zigo Rolanda menegaskan penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) di seluruh ruas jalan tol tidak boleh sekadar menjadi pemenuhan administrasi. Menurut dia, standar tersebut harus benar-benar menjamin keselamatan, kenyamanan, dan kualitas pelayanan bagi masyarakat sebagai pengguna jalan tol.
Penegasan itu disampaikan Zigo usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Standar Pelayanan Minimal Jalan Tol Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (9/7/2026).
Rapat tersebut menghadirkan Direktur Jenderal Bina Marga, Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum, serta perwakilan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT).
Zigo mengatakan, Panja Komisi V DPR RI terus melakukan pengawasan terhadap penerapan SPM agar seluruh ruas jalan tol di Indonesia memberikan pelayanan yang aman, nyaman, dan berkualitas.
“Standar Pelayanan Minimal harus benar-benar diterapkan secara konsisten. Masyarakat berhak memperoleh layanan jalan tol yang aman, nyaman, dan sesuai standar yang telah ditetapkan,” katanya.
Dia menjelaskan, pembahasan dalam rapat tidak hanya menyangkut kondisi fisik jalan tol, tetapi juga berbagai aspek yang berkaitan langsung dengan keselamatan pengguna.
Menurut dia, aspek yang menjadi perhatian Panja meliputi kondisi jalan, keselamatan, kelancaran arus lalu lintas, hingga kualitas fasilitas dan pelayanan yang tersedia di setiap ruas jalan tol.
“Seluruh aspek tersebut menjadi perhatian Panja karena berkaitan langsung dengan keselamatan dan kenyamanan masyarakat saat menggunakan jalan tol,” ujarnya.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.





