“Perilaku masyarakat harus berubah agar lingkungan kita bersih dari sampah. Pemerintah telah mengatur rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup sebagai pedoman agar pembangunan berjalan terpadu dan berkelanjutan,” jelas Desrizal.
Dia memaparkan enam isu strategis lingkungan hidup di Sumatera Barat yang membutuhkan perhatian bersama, yakni fluktuasi debit dan pencemaran air, penurunan tutupan hutan, alih fungsi lahan, kebencanaan, pengelolaan sampah, serta degradasi keanekaragaman hayati.
Perubahan tata guna lahan dan pencemaran berpengaruh terhadap kualitas serta ketersediaan air. Sementara itu, alih fungsi hutan dan tekanan pemanfaatan lahan turut menyebabkan berkurangnya tutupan hutan.
Perubahan kawasan pertanian, kawasan lindung, dan ruang terbuka hijau menjadi kawasan terbangun juga menjadi tantangan karena berpotensi meningkatkan risiko banjir, longsor, dan abrasi.
“Persoalan lingkungan ini saling berkaitan dan membutuhkan penanganan secara terpadu. Karena itu, diperlukan tata kelola lingkungan yang baik serta keterlibatan semua pihak untuk menjaga keberlanjutan sumber daya alam,” paparnya.
Salah seorang peserta, Meza Efrina, guru SMP dari Kota Padang, menyambut baik sosialisasi tersebut. Dia menilai pemahaman masyarakat mengenai aturan perlindungan lingkungan sangat dibutuhkan, terutama di tengah meningkatnya kejadian bencana yang berkaitan dengan kerusakan lingkungan.
Meza berharap sosialisasi tidak hanya dilakukan dalam kegiatan formal, tetapi juga menjangkau masjid dan kelompok masyarakat lainnya.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.





