“Sosialisasi perda tentang lingkungan hidup ini sangat penting. Kami berharap kegiatan seperti ini juga bisa dilakukan sampai ke masjid-masjid dan kelompok masyarakat lainnya. Kami siap membantu menyampaikan informasi ini kepada masyarakat,” ujar Meza.
Dia juga mengapresiasi sosialisasi yang dilakukan Muhidi dan berharap seluruh peraturan daerah dapat disampaikan secara luas agar masyarakat memahami aturan yang berlaku. Namun, menurutnya, penerapan aturan juga harus disertai pengawasan dan penegakan sanksi.
“Semua peraturan harus dibarengi dengan sanksi yang tegas. Kalau tidak ada ketegasan dalam penerapannya, saya khawatir peraturan tersebut tidak akan berjalan sebagaimana mestinya,” tutupnya. (003)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.





