DPRD Sumbar Gelar Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Ranperda Perubahan APBD 2026

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumbar Tahun Anggaran 2026, Jumat (4/9/2026). (Foto: DPRD Sumbar/SumbarFokus.com)

ā€œPerubahan APBD ini kita susun dengan mempertimbangkan berbagai dinamika yang terjadi sepanjang tahun, sehingga kebijakan anggaran dapat tetap responsif terhadap kebutuhan masyarakat sekaligus menjaga kesinambungan pembangunan,ā€ ujar Muhidi.

Sementara itu, Gubernur Sumbar Mahyeldi mengatakan, Sumbar mulai menunjukkan tren pemulihan setelah menghadapi tekanan akibat bencana alam pada akhir 2025.

Pada triwulan I 2026, ekonomi Sumbar tumbuh 5,02 persen secara tahunan, meningkat dibandingkan triwulan IV 2025 yang tumbuh 1,89 persen. Pertumbuhan tersebut antara lain didorong kembali bergeraknya sektor perdagangan, akomodasi, makanan dan minuman, serta investasi.

Pemerintah tetap mempertahankan target pertumbuhan ekonomi Sumbar tahun 2026 sebesar 5,70 persen melalui penguatan stimulus fiskal serta percepatan pelaksanaan program dan proyek strategis daerah.

Bacaan Lainnya

ā€œPemulihan ekonomi ini harus kita jaga momentumnya. Karena itu, APBD harus mampu menjadi instrumen untuk mendorong aktivitas ekonomi, mempercepat pembangunan, dan memberikan manfaat yang semakin besar bagi masyarakat,ā€ katanya.

Dalam rancangan perubahan APBD 2026, pendapatan daerah meningkat Rp315,84 miliar lebih atau 5,02 persen, dari target awal Rp6,29 triliun lebih menjadi Rp6,61 triliun lebih.

Pada sisi belanja, pemerintah mengusulkan peningkatan menjadi Rp6,97 triliun lebih atau naik Rp570,01 miliar dibandingkan APBD awal sebesar Rp6,40 triliun lebih.

Salah satu peningkatan signifikan terdapat pada belanja modal yang hampir dua kali lipat, dari Rp471,12 miliar menjadi Rp941,94 miliar atau meningkat 99,94 persen.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait