PADANG (SumbarFokus)
DPRD Provinsi Sumatera Barat mulai membahas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027. Sinkronisasi program pembangunan daerah dengan prioritas nasional menjadi salah satu fokus utama, mengingat keterbatasan kemampuan fiskal daerah dan besarnya kebutuhan anggaran penanganan pascabencana.
Pembahasan tersebut diawali melalui rapat paripurna penyampaian Rancangan KUA-PPAS 2027 yang digelar di ruang sidang utama DPRD Sumbar, Senin (6/7/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Sumbar Muhidi didampingi Wakil Ketua Evi Yandri dan Nanda Satria.
Turut hadir Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi, Sekretaris DPRD Maifrizon, Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Darul Idris, jajaran organisasi perangkat daerah, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Muhidi mengatakan penyusunan Rancangan KUA-PPAS 2027 mengacu pada RPJMD Sumatera Barat 2025-2029, RKPD Tahun 2027, serta diselaraskan dengan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan Kerangka Ekonomi Makro serta Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Tahun 2027.
Menurut dia, penyelarasan kebijakan pembangunan daerah dengan program nasional menjadi langkah strategis agar Sumatera Barat memperoleh dukungan pemerintah pusat, terutama untuk penanganan pascabencana yang diperkirakan membutuhkan anggaran sekitar Rp33 triliun.
โKarena itu, penyelarasan arah kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan dengan prioritas nasional menjadi langkah strategis agar dukungan anggaran dari pemerintah pusat dapat dioptimalkan,โ kata Muhidi.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.





