JAKARTA (SumbarFokus)
Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) resmi menyandang status sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Kepastian tersebut disampaikan Kepala Badan Pengaturan BUMN sekaligus Chief Operating Officer (COO) Danantara Dony Oskaria, di Kompleks DPR RI, Senin (25/5/2026).
“Hari ini sudah menjadi BUMN, karena prosesnya harus ada satu persen saham milik negara dengan kuasa khusus. Hari ini sudah menjadi BUMN,” ujar Dony.
Menurutnya, pengukuhan status DSI sebagai BUMN dilakukan melalui proses sesuai regulasi yang berlaku.
Salah satu syarat utama yang dipenuhi ialah adanya kepemilikan saham negara minimal satu persen melalui mekanisme kuasa khusus.
Dengan rampungnya proses tersebut, DSI resmi berada di bawah naungan dan pengawasan sebagaimana entitas BUMN lainnya.
Dony menilai penetapan status tersebut menjadi babak baru dalam pengelolaan aset dan sumber daya strategis nasional.
Dia menegaskan, langkah tersebut merupakan bagian dari strategi besar memperkuat struktur korporasi BUMN di Indonesia.
“Dengan status resmi BUMN, DSI diharapkan dapat menjalankan tata kelola yang lebih transparan, akuntabel, serta mendukung program prioritas pemerintah dalam pengelolaan sumber daya negara,” katanya.
DSI sendiri merupakan entitas yang fokus pada pengelolaan dan optimalisasi sumber daya strategis milik negara.
Dengan status BUMN yang baru disandangnya, DSI kini memiliki legitimasi penuh untuk menjalankan berbagai inisiatif bisnis dan kerja sama investasi, baik di dalam maupun luar negeri.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.






