PADANG (SumbarFokus)
PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Padang bersama Unit Layanan Pelanggan (ULP) Belanti melakukan Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) di kawasan wisata Pantai Taplau, baru-baru ini.
Kegiatan tersebut melibatkan sekitar 70 personel gabungan yang terdiri dari Tim Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Padang, Tim Pengendalian Susut PLN UP3 Padang, Tim Teknik ULP Belanti, serta aparat kepolisian.
Penertiban difokuskan pada pemeriksaan instalasi dan penggunaan tenaga listrik oleh para pedagang di sepanjang kawasan Pantai Taplau. Langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi penggunaan listrik yang tidak sesuai prosedur dan berpotensi menimbulkan gangguan maupun bahaya keselamatan.
Manager PLN UP3 Padang Dian Widiana Kuswara mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen PLN dalam melindungi masyarakat dari risiko kecelakaan ketenagalistrikan.
“Langkah ini murni merupakan upaya kami bersama stakeholder terkait untuk melindungi masyarakat, baik para pedagang maupun wisatawan yang berkunjung ke Pantai Taplau. Aliran listrik yang tidak sesuai standar sangat berisiko memicu kecelakaan ketenagalistrikan, mulai dari korsleting hingga kebakaran,” ujarnya, Kamis (18/6/2026).
Sementara itu, General Manager PLN Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Barat Ajrun Karim menegaskan bahwa kegiatan P2TL bukan semata-mata penegakan aturan, tetapi juga bagian dari edukasi kepada masyarakat agar menggunakan listrik sesuai standar keselamatan.
“Keselamatan masyarakat adalah prioritas utama PLN. Kami tidak ingin ada potensi bahaya yang timbul akibat penggunaan instalasi listrik yang tidak sesuai standar, terlebih di kawasan wisata yang setiap hari menjadi tempat berkumpulnya masyarakat dan wisatawan. Karena itu, kegiatan ini merupakan bentuk tanggung jawab PLN untuk memastikan pemanfaatan tenaga listrik berlangsung aman, andal, dan sesuai ketentuan,” katanya.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.





