RDP PT BSI Ditunda, Eks Pekerja Berharap DPRD Sumbar Fasilitasi Penyelesaian Hak Karyawan

Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait persoalan hak eks karyawan PT BSI yang sedianya digelar bersama Komisi II DPRD Sumatera Barat, Jumat (19/6/2026), terpaksa ditunda setelah pihak perusahaan tidak dapat menghadiri agenda tersebut dan meminta penjadwalan ulang. (Foto: DITA/SumbarFokus.com)

PADANG (SumbarFokus)

Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait persoalan hak eks karyawan PT BSI yang sedianya digelar bersama Komisi II DPRD Sumatera Barat, Jumat (19/6/2026), terpaksa ditunda setelah pihak perusahaan tidak dapat menghadiri agenda tersebut dan meminta penjadwalan ulang.

Meski agenda tidak terlaksana, para eks pekerja PT BSI bersama tim kuasa hukum dari LBH Padang tetap mendatangi lokasi dengan harapan persoalan yang mereka hadapi segera memperoleh kepastian penyelesaian.

Advokat LBH Padang, Elvin Mahendra, mengatakan, penundaan RDP dilakukan setelah DPRD Sumbar berkoordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait menyusul permintaan penjadwalan ulang dari PT BSI.

Menurut dia, para eks pekerja yang telah hadir berharap dapat bertemu dengan Komisi II DPRD Sumbar, namun pertemuan tersebut tidak dapat terlaksana karena seluruh agenda dibatalkan.

Elvin berharap, DPRD Sumbar tetap menjalankan fungsi pengawasan secara independen dan mengambil langkah yang lebih tegas apabila pihak perusahaan kembali tidak memenuhi undangan pada agenda berikutnya.

“Pembatalan tanpa surat resmi menimbulkan kesan bahwa agenda pengawasan DPRD bergantung pada kesiapan pihak perusahaan untuk hadir dalam forum resmi,” katanya.

Hal senada disampaikan Advokat LBH Padang, Annisa Hamda. Dia menilai, pembatalan RDP tidak sesuai prosedur karena para pihak sebelumnya telah menerima undangan resmi, namun tidak disertai surat pembatalan resmi.

Annisa berharap, DPRD Sumbar segera menerbitkan surat resmi pembatalan sekaligus menjadwalkan ulang RDP pada pekan berikutnya dengan memastikan kehadiran pihak perusahaan agar penyelesaian persoalan ketenagakerjaan dapat berjalan efektif.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait