Fraksi DPRD Sumbar Soroti Defisit Rp176,5 Miliar dalam Ranperda Perubahan APBD 2026

DPRD Provinsi Sumatera Barat menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda Perubahan APBD Sumbar Tahun 2026, Senin (7/9/2026), di ruang sidang utama DPRD Sumbar. (Foto: DPRD SumbarFokus.com)

Dalam pandangannya, fraksi-fraksi DPRD Sumbar memberikan sejumlah catatan dan pertanyaan terkait postur perubahan APBD, terutama mengenai penataan belanja, efektivitas program, serta kebutuhan melakukan efisiensi terhadap kegiatan yang dinilai kurang mendesak.

Rangkaian pandangan umum tersebut menjadi bagian penting dalam proses pembahasan Ranperda Perubahan APBD Sumbar 2026. DPRD Sumbar meminta pemerintah daerah memberikan penjelasan terhadap berbagai catatan dan pertanyaan yang disampaikan fraksi.

Bacaan Lainnya

Pimpinan DPRD Sumbar selanjutnya meminta Gubernur Sumbar menyampaikan tanggapan dan jawaban resmi secara komprehensif dalam rapat paripurna lanjutan yang dijadwalkan Selasa (8/9/2026).

Jawaban pemerintah tersebut akan menjadi salah satu bahan pembahasan lanjutan DPRD bersama Pemprov Sumbar sebelum Ranperda Perubahan APBD 2026 memasuki tahapan berikutnya. (003)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait